Senin, 15 Maret 2010

Penekanan Pakta Kejujuran UN : Harus Diimbangi dengan Aksi Nyata

Adanya kebijakan pemerintah agar daerah meneken pakta kejujuran soal Ujian Nasional (UN) untuk menjamin pelaksanaan ujian yang jujur dan kredibel sebetulnya cukup bagus. Kendati demikian akan lebih baik apabila daerah tidak sekadar meneken, tapi mengimbangi dengan aksi nyata. Sebab tanpa diimbangi dengan realisasi di lapangan, semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi kecurangan dalam UN tidak akan banyak berarti.

“Bagi saya yang terpenting adalah merealisasikan pakta kejujuran, sehingga adanya kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia bisa ditekan. Terus terang sampai dengan hari ini DIY belum ada rencana terkait dengan hal itu. Walaupun demikian DIY tetap bertekad untuk melaksanakan UN secara jujur dan transparan, sehingga predikat daerah penyelenggaraan ujian paling bersih bisa dipertahankan,” papar Ketua Penyelenggara UN DIY, Drs K Baskara Aji pada KR, Selasa (2/3).

Baskara Aji menyatakan, untuk mewujudkan penyelenggaraan UN yang jujur dan kredibel pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari memahami tentang modus-modus kecurangan yang biasa dilakukan siswa saat ujian berlangsung sampai berencana memberlakukan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Bahkan supaya hasilnya bisa optimal, selain menjalin kerja sama dengan pihak Perguruan Tinggi (UNY), panitia pengadaan soal diminta membuat surat pernyataan.

“Sebetulnya munculnya kasus kecurangan dalam UN kalau dicermati dikarenakan siswa kurang percaya diri. Untuk itu saya tidak pernah bosan-bosan mengingatkan agar sekolah dan siswa tidak mudah terpengaruh oleh tawaran-tawaran yang belum tentu kebenarannya. Saya optimis, asalkan siswa belajar dengan baik, mereka bisa memenuhi standar kelulusan yang sudah ditentukan,” jelasnya. 

Pandangan senada diungkapkan pengamat pendidikan ST Kartono. Menurutnya, pakta kejujuran hanyalah bersifat administratif. Namun, yang lebih penting bagaimana penyelenggara serta peserta UN bisa membangun sebuah mental kejujuran.

Hal itu, katanya, bisa dimulai dari saat guru di sekolah memberikan tugas. “Jika dari awal sudah tidak berlaku jujur dalam mengerjakan tugas, misalnya mencontek, maka harus langsung diberi hukuman. Dengan begitu, secara perlahan-lahan, diharapkan dapat menumbuhkan mental siswa dalam berlaku jujur,” ungkapnya.

Pemberlakuan pakta kejujuran, lanjutnya, apabila dikatakan untuk meminimalisir kecurangan, seharusnya juga dimulai dari atas. Sebab, apabila pusat sudah bisa menerapkan kejujuran, maka akan mudah menerapkannya ke daerah.

Sementara menyoal pengawas UN yang akan menghadirkan dosen, meskipun mendukung upaya yang telah dilakukan pusat, Kartono mengatakan sedikit keberatan, sebab hal ini mengindikasikan ketidakpercayaan pusat kepada guru di sekolah. “Memang benar, kadangkala ada sekolah yang melakukan kecurangan. Namun, hal tersebut tidak bisa jika diterapkan secara general,” tuturnya. (Ria/*-4)-o


Sumber :

http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=210353&actmenu=43 Kedaulatan Rakyat

3 Maret 2010



Tidak ada komentar:

Posting Komentar